PAPUA, WB – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko tegas mengatakan, jajaran TNI siap menempatkan prajuritnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Moeldoko itu terkait adanya permintaan Ketua KPK untuk mengisi jabatan sekjen dan pengawas internal.
“Kami siap menempatkan prajurit TNI ke KPK dan bila lulus fit and proper test maka yang bersangkutan akan dialihkan statusnya menjadi PNS,” ujar Moeldoko di Jayapura, Jumat (8/5/2015).
Ditambahkan Moeldoko, prajurit TNI yang akan dialihstatuskan itu minimal berpangkat jenderal bintang dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk jabatan pengawas internal.
“Prajurit TNI yang bergabung dengan KPK pasti sudah lepas baju atau tidak lagi menjadi anggota aktif,” ujarnya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang dimintai tanggapannya tentang wacana prajurit TNI bergabung di KPK mengatakan, keberadaan anggota TNI di KPK bukan sebagai penyidik melainkan menduduki jabatan sebagai sekjen dan pengawas internal.
“Tidak ada masalah. Karena Anggota TNI yang bergabung di KPK bukan sebagai penyidik,” ujar Badrodin.[]