WARTABUANA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto untuk mengusut tuntas kasus hoaks surat suara yang dicoblos duluan. Tjahjo menyebut hoaks ini telah mencederai proses demokrasi jelang Pemilu 2019.
“Saya meminta untuk mengusut tuntas siapa yang menyebarkan berita adanya data siluman surat suara 31 juta tercoblos. Satu pun nggak ada. Ini harus dikembangkan,” kata Tjahjo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Tjahjo mengaku yakin KPU sebagai penyelenggara utama Pemilu 2019 sudah bekerja secara transparan dan terbuka sesuai dengan amanat UU. Bagi Tjahjo, isu hoax ini juga mencederai seluruh peserta partai politik di Pemilu 2019.
“Dua hal ini meresahkan dan membangun opini masyarakat dan akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi dan saya yakin KPU sudah bekerja secara transparan, terbuka, sesuai dengan aturan dan UU yang ada. Ini juga menciderai partai politik karena pelaku utama jelang pilpres dan pileg adalah parpol,” jelas Tjahjo.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto di kesempatan yang sama memastikan polisi akan bekerja secara tuntas mengusut hoax tersebut. Arief mengatakan pihaknya sudah menerima rekaman suara yang beredar di gruoup WA soal surat suara yang tercoblos.
“Sejak kemarin atau tadi malam ada informasi tentang masuk 7 kontainer surat suara dari Cina yang sudah di coblos, tim cyber Bareskrim bergabung dengan Polda Metro sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini,” ucap Arief.
“Sudah (diterima rekaman suara) dari tadi malam juga sudah, bahkan saya dapat kiriman dari teman-teman media ini suara siapa, ini sedang proses investigasi,” imbuh dia.
Sebelumnya isu soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp dan juga diungkap Wasekjen PD, Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1), langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud berada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah dicek, KPU memastikan kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu adalah bohong. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan saat ini kasus itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.[]