JAKARTA, WB – Kemendagri menjadi inisiator dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang akan dihelat pada bulan Desember 2015 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menjelaskan, pelaksanaan Rakor dimaksudkan untuk membangun harmonisasi dan sinergitas dari seluruh stakeholders dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Rakor ini untuk membangun harmonisasi dan sinergitas untuk penyelenggaraan Pilkada nanti,” ujar Tjahjo di Balai Kartini, Senin (4/5/2015).
Tjahjo melanjutkan, Rakor ini sekaligus menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Sehingga diharapkan nantinya dari Pilkada serentak tahap pertama ini didapatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas, memiliki kompetensi, integritas dan kapabilitas serta memenuhi unsur akseptabilitas,” paparnya.
Dari pelaksanaan Rakor, Tjahjo berharap dapat fokus untuk membahas dan memantapkan persiapan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan dukungan secara maksimal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengsukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak periode pertama pada bulan Desember tahun 2015 yang dilaksanakan di 269 daerah.
Sebagaimana dipahami secara teknis pelaksanaan Pilkada yang bertanggung jawab secara formal adalah, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan jajarannya masing-masing.
“Namun pemerintah dan pemerintah daerah juga berkewajiban dan mempunyai porsi yang signifikan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2015 dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Tjahjo. []