BOGOR, WB – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh pihak Pertamina beberapa hari lalu, membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor memutuskan untuk ikut menaikkan tarif angkutan hingga mencapai 20 persen dari tarif sebelumnya.
Ketua Organda Kabupaten Bogor, Gunawan, mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada para sopir angkot terkait kenaikan tarif. Selain itu, ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak DLLAJ terkait kenaikan tarif angkot tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan DLLAJ terkait kenaikan tarif angkutan umum,” jelasnya, di Bogor, Selasa (31/3/2015).
Dia mengatakan, untuk jarak dekat kurang dari 10 kilometer (km), tarif angkot akan mengalami kenaikan sebesar Rp500. Sementara tarif angkutan umum jarak jauh akan naik hingga 20 persen atau sekira Rp2.000.[]