JAKARTA, WB – Kelanjutan prihal `pengemis` saham Freeport menemui titik terang.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), membutuhkan rekaman asli pembicaraan anggota DPR dan pimpinan PT Freeport Indonesia. Nantinya rekaman akan disesuaikan dengan transkrip yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
MKD meminta Sudirman segera menyerahkan rekaman asli agar langsung diproses tenaga ahli untuk diverifikasi. Dan wakil Ketua MKD Junimart Girsang, menyampaikan pihaknya akan bersikap sesuai hasil verifikasi.
“Kami harap Sudirman Said segera memberi rekaman sesuai transkrip yang kami terima,” seru Junimart usai rapat MKD di Kompleks Parlemen, Senin (16/11/2015).[]