JAKARTA, WB – Mulai Senin (16/4) DPR akan membahas RUU Tax Amnesty. Nantinya DPR akan meminta pendapat para ahli dan pakar. Sehingga ditargetkan selesai pada masa sidang sekitar tanggal 29 April 2016.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Ade Komarudin usai rapat konsultasi dengan pemerintah yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Segera setelah rapat hari Senin, kita bikin time schedule, dan harus selesai pada masa sidang pada tanggal 29 April, masa persidangan itu ya,” kata Ade seperti dilansir laman Setkab.go.id, Jakarta, Sabtu (16/4).
Setelah pembahasan RUU Tax Amnesty ini kata Ade juga akan dilakukan pembahasan RUU tentang Lalu Lintas Devisa dan juga tentang RUU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan).
“Ini juga sangat penting sebagai bagian dari perbaikan sistem perpajakan itu harus dilakukan secara sistemik agar selesai seluruh agenda reformasi agenda perpajakan kita,” tandas Ade. []