JAKARTA, WB – Serikat Jurnalis Keberagaman (SEJUK) mengkritisi kebijakan Komunikasi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang Lesbian, Gay, Bisex dan Transgender hadir televisi. Tak hanya itu SEJUK juga menolak pelarangan KPI yang memblur kebaya.
“Kenapa kebaya serta bagian tubuh tertentu dari manusia dan hewan termasuk dalam kartun di-blur bahkan KPI melarang LGBT hadir di televisi. Mengapa konde diharamkan dan patung-patung dipaksa dihilangkan dari ruang publik? Ada apa di balik meluasnya sensor di ruang publik,” tanya SEJUK dalam keterangannya yang diterima redaksi Wartabuana.com, Jakarta, Selasa (1/3).
Sensor dan swasensor semakin marak dalam kehidupan publik Indonesia. Media, terutama lembaga-lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dengan pengaruhnya yang besar, menjadi ruang paling agresif dalam membatasi kebebasan berekspresi.
“Belakangan ini terjadi penyensoran terhadap tradisi dan ekspresi-ekspresi kebudayaan di banyak tempat. Pengharaman pemakaian kebaya dan konde serta penghancuran dan penolakan patung-patung berdiri di ruang publik makin sering dilakukan. Televisi menempuhnya dengan cara-cara mem-blur-kan bagian-bagian tertentu dari tubuh manusia maupun hewan, termasuk dalam kartun, karena anggapan berlebihan (overinterpretation) terhadap pornografi,” imbuhnya.
Moral dan nilai-nilai agama menjadi acuan kontrol dan pembatasan kebebasan dengan menabrak prinsip-prinsip universal hak asasi manusia. Kontrol dan pembatasan tersebut tidak pula mendasarkan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang semangat sejatinya bukan pada merampas kebebasan berekspresi.
“Celakanya lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Lembaga Penyiaran tertanggal 23 Februari 2016 yang isinya melarang menampilkan hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas LGBT di lembaga penyiaran. Konsekuensi dari surat edaran KPI sangat serius. Surat edaran ini mencabut hak atas pekerjaan lantaran melarang pihak-pihak LGBT dan yang bertindak menyerupai LGBT tampil dan bekerja dalam program-program yang ditayangkan lembaga penyiaran,” pungkasnya. []