CHINA, WB – Gegara punya banyak anak dan tidak mematuhi peraturan pemerintah, sebuah keluarga di distrik Tongzhou, Beijing, China, terpaksa didenda Rp 1,5 miliar.
Membeludaknya penduduk di China, membuat pemerintah setempat terpaksa mengeluarkan peraturan, dimana isi peraturan tersebut setiap pasanganhanya boleh memiliki anak satu saja, jika lebih dari satu akan didenda.
Dikutip dari Shanghaist, ternyata peraturan tersebut tidak digubris oleh keluarga satu ini. Sang istri justru hamil terus hingga melahirkan tujuh anak. Tak pelak keluarga harus menerima denda uang sebesar 700.000 Yuan atau mencapai Rp 1,5 miliar.
Tak hanya itu saja, anak kedua hingga ketujuh juga harus bersusah payah menjalani hidupnya karena namanya tak bisa didaftarkan dalam kartu keluarga. Baru-baru ini saja, beruntung anak kedua dan ketiga bisa mendapatkan identitas. Meski begitu mereka tetap putus sekolah karena identitas keluarga yang tidak jelas.
“Tanpa pendidikan yang layak, saya hanya dapat kerja di pabrik kecil,” ujar Zhang Zelong, anak ketiga seperti dikutip dari Shanghaiist, Senin (12/10/2015).
Sementara itu, salah seorang profesor di Renmin University, China, Hou Dongmin, mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya adalah salah orangtua yang kerap tutup mata terhadap peraturan.[]