WARTABUANA – Sekilas tidak ada yang salah dari sandal merek Glasio dan Clarudo yang diproduksi PT Pradipta Perkasa Makmur. Namun jika diperhatikan, terdapat motif lafal Allah di bagian sandal tersebut.
“Produk itu jelas merupakan bentuk pelecehan simbol agama. Lafaz Allah adalah simbol yang diagungkan oleh umat Islam,” ujar Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdusshomad Bukhori.
Bukhori menambahkan, jika ada umat Islam yang terlanjur membeli sandal tersebut, maka sudah semestinya tidak menggunakannya dalam keseharian. Pasalnya, “Yang memakai sandal itu sama dengan melecehkan simbol agama Islam,” tegasnya.
Sementara itu, Lim Long Hwa, anak pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur, langsung meminta maaf atas insiden ini. Menurutnya, tidak ada maksud perusahaannya melecehkan umat Islam atau simbol Allah. Mengenai peredaran sandal berlafadz Allah tersebut, Long Hwa menyebut, sandal ini beredar di seluruh Indonesia, dan sudah diproduksi hingga 40 ribu pasang.
“Yang sudah terjual ada 30 ribu hingga 40 ribuan. Saya nggak tahu kalau ada tulisannya itu. Matrasnya dari China dan cetakkan juga dari China,” alasannya.
Sebagai bukti iktikad baik PT Pradipta Perkasa Makmur menyelesaikan masalah ini, Long Hwa berjanji akan menarik semua yang sudah beredar. “Silakan masyarakat menukarkannya di toko atau dealer atau ke pabrik kami,” janjinya. []