WARTABUANA – Peter Frederiksen, warga negara Denmark yang tinggal di Afrika Selatan harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran menyimpan 21 potongan organ intim wanita.
Menurut hasil penyelidikan polisi setempat, Frederiksen telah melakukan pelecehan terhadap beberapa wanita dan menyimpan potongan organ intim wanita sebanyak 21 buah di lemari pendingin di rumahnya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual senjata api ini telah ditangkap di rumahnya di Kota Bloemfontein pada bulan September. Frederiksen yang kini telah berusia 63 tahun ini diduga telah mengambil organ intim para wanita asal Lesotho yang tengah mengungsi ke Afrika Selatan.
Selain menemukan potongan organ intim wanita, polisi juga menemukan beberapa obat bius dan peralatan bedah.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, aksi pertama pria 68 tahun ini dilakukan pada tahun 2010. Polisi menduga bahwa Frederiksen mengambil secara paksa salah satu organ vital pada wanita yang menjadi korbannya.
Belum diketahui bagaimana caranya pria tersebut mengambil salah satu organ tubuh para korbannya. Diperkirakan, pria itu membius para korban sebelum melakukan aksi kejamnya.
Sedangkan dari laporan surat kabar lain yakni bbc.com, polisi melakukan penangkapan terhadap Frederiksen setelah mendapat laporan dari istri pria asal Denmark tersebut. Wanita yang tak disebutkan namanya tersebut mengaku jika suaminya memotong organ intimnya.
Hangwai Mauladzi, juru bicara Kepolisian Afsel mengatakan, “Kami sedang mencari tahu 20 identitas wanita lain yang menjadi korban Frederiksen. Kami belum tahu apakah para korban tersebut masih hidup atau sudah meninggal.
Sejak ditangkap bulan September, Frederiksen kini berada di kantor polisi setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan pekan depan, akan digelar sidang terhadap kasusnya. []