JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi menunjuk Sigit Priadi Pramudito sebagai direktur jenderal (dirjen) pajak yang baru, sekaligus mengisi kursi kosong yang ditinggalkan oleh Fuad Rachmany.
“Sudah Pak Sigit. Kan salah satu dari empat nama itu. Pak Sigit sudah ditetapkan jadi dirjen pajak,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan.
Walau sudah ditunjuk oleh Jokowi, namun untuk agenda pelantikannya tengah di atur dalam Keputusan Presiden (Keppres). Selain dirjen pajak, Presiden Jokowi juga akan menetapkan Keppres untuk calon pengisi jabatan eselon I kementerian/lembaga. “Ada 22 jabatan, semua selesai,” imbuhnya.
Sekedar informasi, Sigit saat ini menjabat sebagai kepala kantor wilayah DJP Wajib Pajak Besar, DPJ Kemenkeu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2003 hartanya mencapai Rp5,4 miliar. Namun, pada tahun 2012 hartanya meningkat sangat drastis hingga mencapai Rp21 miliar.
Dalam rentang waktu sembilan tahun, harta kekayaan Sigit terbilang sangat mencengangkan. Ia ternyata juga memiliki aset berupa tanah dan rumah serta memiliki bisnis properti berupa Town House yang disewakan di daerah Ciganjur, Jagakarsa, dan Jakarta.[]