JAKARTA, WB – Pro dan kontra mulai bermunculan setelah pemerintah melarang semua minimarket untuk menjual minuman beralkohol, termasuk dengan kadar rendah 5%mulai April 2015 mendatang. Salah satunya datang dari para pengusaha retail yang mengaku kebijakan tersebut bakal berdampak terhadap pemasukan mereka.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta menjelaskan, permintaan akan bir masih banyak, terutama di kawasan-kawasan wisata yang sering dikunjungi wisatawan mancanegara seperti di Pulau Dewata, Bali.
“Dari semua jenis minuman yang dijual di minimarket, 20%-nya adalah minuman jenis bir. Sehingga jika minimarket dilarang menjual bir, penurunan pendapatan dari biasanya akan cukup terasa,” kata Tutum kepada wartawan, Jumat (30/1/2015).
Sebab, lanjutnya, tak semua daerah bisa disamaratakan. Menurutnya, permintaan bir ini masih ada seperti di kota besar Jakarta.
“Seharusnya kita melihat masalahnya lebih luas. Kalau ibu-ibu yang belanja, ngapain beli bir,” tuturnya.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan ini. Kalaupun akan tetap diberlakukan, harus ada kelonggaran untuk daerah-daerah tertentu.[]