JAKARTA,WB – Wacana untuk melakukan perekrutan perwira TNI sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai tanggapan. Pengamat sekaligus analis militer dan dunia intelijen, Kertopati Susaningtyas mempunyai catatan tersendiri.
Wanita yang pernah bermukim dikomisi I DPR-RI ini menilai bahwa, berbagai wacana yang merebak terkait perekrutan anggota TNI untuk lembaga KPK sangat tidak layak dan meminta semua pihak untuk tidak menarik TNI ke ranah politik.
“Kita jangan kembali menarik TNI ke ranah politik. Menarik TNI untuk menjadi penyidik KPK bentuk pelanggaran Undang-Undangn (UU) Nomor 34/2004 tentang TNI. Keterlibatan prajurit dalam penegakan hukum pidana tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI,” papar wanita yang kerap disapa Nuning, Sabtu (9/5/2015).
Wanita yang gemar menulis ini menambahkan, keinginan untuk merekrut TNI menjadi penyidik KPK berseberangan dengan kerja prajurit TNI, yang mempunyai tugas melindungi wilayah dan keamanan NKRI. Apalagi, keterlibatan TNI di KPK bisa menyeret kembali keranah politik.
“Dampaknya jelas ke depan adalah mempertentangkan TNI dan Polri. Kondisi seperti itu bisa menimbulkan kembali pergesekan antara TNI dan Polri yang bisa berujung kepada konflik di antara dua institusi,” tambahnya.
Atas dasar itupun, Nuning menyarankan kepada semua pihak untuk tidak terjebak dalam situasi yang diciptakan oleh opini atau persepsi terkait wacana tersebut. Apalagi, wacana itu muncul setelah penangkapan kepala penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri, yang saat ini menjadi sorotan hangat dimasyarakat.[]