JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menkumham, Yassona Laoly untuk adil dalam memberikan remisi kepada koruptor.
“Yang dilaporkan Menkumham ke Presiden adalah Menkumham sedang melakukan kajian untuk pengetatan pemberian remisi. Termasuk untuk kasus-kasus korupsi,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto di Kompleks Istana Negara, Selasa (17/3/2015).
Menurutnya, tidak ada kajian secara spesifik untuk memberikan remisi kepada koruptor. “Jadi secara keseluruhan melakukan sistem itu sehingga keadilan prinsip-prinsip yang ada bisa diterapkan,” terangnya.
Andi mengatakan Presiden Jokowi ingin Yassona tetap menjaga rasa keadilan dalam memberikan remisi. “Arahan presiden, meminta Menkumham agar rasa keadilan juga,” ujarnya.
Kata Andi, sampai saat ini pemberian remisi pada koruptor masih sebatas wacana. “Belum diagendakan dalam rapat terbatas. Biasanya kalau untuk urusan-urusan seperti ini, kalau sudah siap, menteri yang berkaitan diagendakan dalam rapat,” bebernya.[]