JAKARTA, WB – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, ada sebanyak 63.619 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran ketertiban selama 12 hari pelaksanaan operasi Zebra Jaya dari 26 November-7 Desember 2014.
“Kami menilang 63.619 kendaraan yang melanggar lalu lintas. Kebanyakan pengendara yang melangar itu melawan arus dan tidak melengkapi surat kendaraan,” ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Senin (8/12/2014).
Hindarsono menjelaskan, kebanyakan dari pelanggar tersebut masih didominasi oleh sepeda motor dengan total 45.627 unit, kendaraan pribadi 4.800 unit, dan kendaraan barang 2.345 unit.
Tak hanya itu saja, polisi juga menyita 23.125 SIM dan 39.938 STNK dengan kendaraan yang diamankan sebanyak 556 unit.[]