JAKARTA, WB – Perseteruan internal dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memasuki babak baru. Kali ini sudah bukan lagi klaim kepemilikan, melainkan sudah masuk kedalam ranah hukum.
Mantan Menteri Agama yang juga bekas Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA), melaporkan M. Romahurmuziy alias Romi ke Bareskrim Mabes Polri.
“Hari ini saya sampaikan laporan pencemaran nama baik dan penggunaan foto tanpa izin yang dilakukan oleh saudara Romi dan Emron Pangkapi, yang mereka pergunakan pada muktamar tidak sah,” ujar SDA usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Romahurmuziy yang juga Ketua Umum PPP Hasil Muktamar ke VIII di Surabaya dipolisikan lantaran memasang foto Suryadharma Ali dalam Muktamar di Surabaya pada 15-17 Oktober lalu.
Lebih lanjut SDA menjelaskan penggunaan foto SDA dalam muktamar PPP di Surabaya sebagai upaya penggalangan opini agar Muktamar yang dilakukan oleh Romi bersama dengan Suharso Manoarfa dan Emron Pangkapi seolah-olah direstui oleh Suryadharma Ali yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
SDA sendiri secara tegas mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak merestui Muktamar PPP yang dilakukan kubu Romi. Karena itu ia merasa keberatan dengan penggunaan foto dirinya dalam muktamar di Surabaya.
“Oleh karenanya penggunaan foto saya tidak sah tanpa izin saya dan sepengetahuan saya,” tandas SDA . []