JAKARTA, WB – Setelah membentuk aliansi, para korban vaksin palsu RS Haraan Bunda, Kramatjati, Jakarta Timur membuka crisis center tersendiri untuk mengumpulkan data para korban.
Pengumpulan data tersebut dimaksudkan untuk keperluan penempuhan jalur hukum oleh aliansi tersebut yang meminta pihak RS Harapan Bunda bertanggung jawab terhadap pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak mereka.
“Dari kemarin kami lihat tidak ada itikad baik dari pihak RS Harapan Bunda untuk membuka data pasien yang terkena vaksin palsu ini, makanya kami buka sendiri crisis center,” kata Audy, Humas Aliansi Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda.
Audy mengaku pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Kontras untuk pendampingan proses hukum tersebut. “Kami tidak dalam tujuan mempidana RS Harapan Bunda, tetapi menuntut pertanggungjawaban atas vaksin palsu tersebut,” katanya.
“Intinya ini mengumpulkan data soliditas dari sesama keluarga korban untuk keperluan melakukan tuntutan pendampingan hukum dengan pendampinhan YLBHI dan Kontras,” ujarnya menambahkan.
Di crisis center tersebut keluarga korban diminta mengumpulkan data berupa salinan KTP orang tua, salinan kartu keluarga, salinan kartu pengobatan anak, salinan data imunisasi, menyerahkan form surat pernyataan bermaterai serta keluhan medis tertulis.
Aliansi tidak memberikan batas waktu pembukaan crisis center tersebut, yang baru mulai berlangsung pada Minggu siang tersebut.
“Sepanjang pengetahuan kami, masih ada orang tua anak yang belum mengetahui bahwa RS Harapan Bunda tersangkut vaksin palsu, sehingga kami memberikan kesempatan selebar-lebarnya kepada sesama korban untuk turut mengumpulkan data,” pungkas Audy. []