JAKARTA, WB – Dengan naik turunnya harga BBM, Organisasi angkutan darat (Organda) DKI Jakarta mengaku bingung soal pemberian tarif angkutan.
Untuk itu, Organda DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali terhadap tarif angkutan umum.
“Kita usulkan juga tarif itu berlaku selama tiga bulan ke depan. BBM kan ada kemungkinan akan berubah-ubah terus karena mengikuti harga minyak dunia,” kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi, Senin (19/1/2015).
Menurutnya, evaluasi ini dilakukan untuk melihat situasi kenaikan BBM yang akan ditentukan pemerintah pusat sehingga pihak Organda bisa menyiapkan atau menghitung besaran kenaikan atau penurunan tarif.
“Makanya kita akan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk menentukan apakah harga BBM akan dinaikkan, diturunkan, atau tetap,” terangnya mengakhiri.[]