JAKARTA, WB – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso (Buwas), mengungkap bahwa salah satu dari 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos, ternyata satu diantaranya menyandang status tersangka.
“Yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka dari 48 nama yang lolos,” kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (28/8/2015).
Menurutnya, status yang diungkapnya itu, merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan jajaran Kabareskrim.
Walau sudah ada satu dalam bidikannya, Buwas menutup informasi siapa capim tersangka itu. Alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu pun tak menjelaskan, apakah tersangka itu saat ini merupakan satu dari 19 nama yang lolos seleksi.
Dia menegaskan, saat ini prosesnya tengah berjalan. Budi juga tak menyebut apakah kasusnya terjadi di Jakarta atau di daerah.
“Ya pokoknya satulah, ini terkait kerahasiaan capim. Nanti saya dikira kriminalisasi, kan tidak boleh,” kata dia.
Menurut Buwas, dari 48 nama yang ditelusuri Bareskrim atas permintaan pansel, ada yang punya catatan menyangkut masalah pidana. Menurutnya, saat ini kasus itu tengah diusut.[]