JAKARTA, WB – Setelah menggratiskan pengendara selama dua pekan lamanya untuk sosialisasi mulai hari ini PT Lintas Marga Sedaya resmi mengeluarkan tarif untuk Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Seperti dikutip dari situs Setkab besaran tarif untuk pengguna jalan tol dari Jakarta hingga Pejagan (Brebes). Golongan I Rp 96.000. Sementara Golongan V 288.500. Dengan rincian jumlah yang harus dikeluarkan pengguna jalan tol dari Jakarta hingga Pejagan (Brebes): Tol JORR Rp8.500, Tol Jakarta- Cikampek Rp13.500, Tol Cikopo-Palimanan Rp 96.000, Tol Palimanan-Kanci Rp4.500,
Tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp823 per kilometer (km) untuk kendaraan golongan I.
Sepanjang arus mudik lebaran terhitung mulai H-10 hingga H+5 tarif tol akan ada diskon sebesar 25%-35 %. Untuk Tol JORR menjadi Rp5.500 yang sebelumnya Rp 8.500. Tol Jakarta- Cikampek Rp8.500. Tol Cikopo-Palimanan Rp72.000. Tol Kanci-Pejagan Rp18.000. Jadi jumlah total Rp 107.000. []