JAKARTA, WB – Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin memastikan saat ini pihaknya tengah menyelidiki kepemilikan motor gede (moge) yang dikendarai Yuli Ander S tersebut. Pasalnya moge tersebut diduga motor “bodong” karena tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor.
“Waktu diperiksa, dia enggak bisa nunjukin STNK motornya,” kata dia, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Selain itu, kata dia saat ini masih menyelidiki pelat motor yang diragukan keasliannya. Sebab, sebelumnya si pengendara motor mengeluarkan bermacam-macam alasan saat ditanya STNK.
“STNK motornya katanya tertinggal di motor,” tutur dia. []