JAKARTA, WB – Satu hari menjelang dilaksanakannya sidang sengketa Pemilu Presiden 2014, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memastikan lembaganya bebas dari intervensi partai politik, terutama dari Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai yang pernah ia singgahi.
Hamdan mengaku, dirinya sudah lama melepaskan diri dari aktivitas politik bahkan jauh sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Sehingga sulit mengkhawatirkan MK masih bisa diintervensi dengan partai politik, seperti pada saat dijabat oleh Akil Mochtar.
“Sebelum saya masuk hakim MK, saya sudah melepaskan ikatan saya dengan organisasi apa pun, termasuk parpol. Saya kerja di MK secara mandiri dan independen berdasarkan keyakinan saya sebagai hakim,” ujar Hamdan, di Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Tidak hanya Hamdan, ia juga meyakinkan kepada para hakim yang lain untuk bersifat independen tanpa punya tekanan dari pihak lain, dan nantinya akan memutuskan apakah PHPU yang diajukan Prabowo-Hatta akan ditolak atau diterima berdasarkan bukti dipersidangan.
“Jadi percayalah, kami akan memutuskan sebaik-baiknya berdasarkan bukti dan fakta dalam persidangan,” jelasnya.
Sebelumnya, tim Advokasi Merah Putih mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara pemilu presiden oleh KPU pada 25 Juli 2014. Mereka mengklaim adanya potensi kecurangan pada 21 juta suara pemilih yang tersebar di 52.000 tempat pemungutan suara. []