JAKARTA, WB- Majelis Ulama Indonesia (MUI) nasih mengkaji tentang aturan melaksanakan salat Jumat di jalanan. Hal ini berkaitan dengan adanya rencana yang menyebutkan akan melakakukan demontrasi 2 Desember dengan salah satu salat Jumat di ruas protocol Jakarta, yakni Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNFP) MUI akan melakukan aksi massa dengan menuntut penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Kami tetap berjalan bagaimanapun, kecuali arahan MUI. Kita tunduk pada fatwa MUI, yang memfatwakan baik manfaat atau mudaratnya. Kita ikuti karena kita mengawal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI,” kata Novel Bamukmin.
Dilansir dari Detik.com Senin (28/11/16), GNPF MUI memastikan kegiatan mereka akan berlangsung tertib dan damai. Massa hanya akan menggelar zikir dan tidak melakukan long march maupun orasi.
Mengenai fatwa, MUI terus memantau perkembangan terkini terkait polemik salat Jumat di jalanan. “Iya tapi kan kita lihat perkembangannya. Kalau benar mau (salat) di jalan, kita keluarin (fatwa). Nah kalau memang perlu, besok kita keluarin,” kata Ketua MUI Maruf Amin.
Sementara itu, Polri mengimbau agar demo tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diminta tetap beraktivitas normal karena polisi menjamin keamanan Jakarta.[]