JAKARTA, WB – Pernyataan Ketua PBNU Said Aqil, yang mengatakan bahwa salat Jumat di jalanan pada aksi 2 Desember nanti adalah tidak sah, ditanggapi oleh mantan ketua MK Mahfud MD.
Melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, pria asal Madura ini mencoba menyikapi pernyataan Said tersebut.
“Sedih. Fatwa PBNU tentang salat di jalan di lawan oleh LBM NU Jember. Saling adu dalil. Kalo warga NU beda2 secara pribadi OK. Tapi kalo secara konstitusi?” kicau Mahfud MD, belum lama ini.
Tweet itu mendapat respons dari para pengikutnya. Salah satunya dari akun @SuperAzhar yang membalas kicauan beliau dengan pertanyaan, “Solusinya apa cak?”
Mahfud MD membalas tweet dengan jawaban bahwa sebaiknya NU tak perlu berfatwa dalam `low politic`. Boleh berfatwa dalam `high politic` saja.
“Demo itu low politic, beresiko kalau diberi fatwa,” tulisnya. Ia menjelaskan sebaiknya tak perlu demo sampai salat di jalan. “Tapi saya tak bisa bilang salat dijalan itu tak boleh,” tandas Mahfud.[]