JAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap laporan keuangan daerah pada 2015, akan berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami ingin pertanggungjawaban keuangan daerah di tahun anggaran 2015 ini tidak merah, karena tahun sebelumnya saja hanya 36 persen daerah saja yang mampu mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya,” papar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Senin (27/4/2015).
Oleh karenanya, Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah (Gubernur dan Walikota) agar membuat peta daerah yang melakukan kesalahan atau tidak mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya.
“Gubernur, Bupati dan wali kota sudah memahami peta-peta area penyalahgunaan keuangan yag menyangkut perencanaan anggaran, perbaikan dana hibah, perbaikan dana bansos dan mekanisme retribusi pajak daerah,” ujar Tjahjo.
Dengan adanya himbauan tersbut, Tjahjo berharap kedepan kepala daerah dapat mengendalikan anggaran daerah apalagi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak.
“Kami mengharapkan di 2015 ini akan lebih tertib, termasuk anggaran pilkada karena pelaksanaannya yang serentak. Itu nanti yang akan mengawasi gubernur,” jelasnya.
Dalam waktu 10 tahun, kata Tjahjo, hanya 36 persen provinsi dan kabupaten menurut versi KPK yang mampu dan bisa mempertanggung jawabkan keuangan daerah.
Menurut dia, empat area kebijakan daerah yang rawan korupsi adalah terkait perencanaan anggaran, pajak dan retribusi, dana hibah dan bantuan sosial serta mekanisme perjalanan dinas.[]