JAKARTA, WB – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku akan menghentikan sementara pelaksanaan proyek e-KTP untuk mengevaluasi proyek tersebut.
“Kita stop dulu. Kita cek permasalahannya apa,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Tjahjo mengakui e-KTP dihentikan lantaran terindikasi adanya penyimpangan. Oleh karena itu evaluasi pelaksanaan proyek e-KTP dijalankan untuk mengetahui dimana letak akar permasalahannya. “Mudah-mudahan bulan depan bisa clear,” tambah Tjahjo
Kendati begitu, Tjahjo berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap proyek ini yang sudah masuk ke ranah hukum.
“Yang sudah masuk proses hukum kita tidak ikut campur. Silakan KPK. Yang bisa diperbaiki, kita perbaiki,” tegas Tjahjo. []