JAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada banyak daerah yang teridentifikasi terlibat kasus korupsi. Hal ini terkait belum banyaknya daerah yang mau melaporkan penggunaan alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara baik dan benar.
“Data yang masuk ke Depdagri itu ada 314 daerah dari 34 provinsi yang terlibat korupsi. Saya awalnya berfikir hanya Riau. Tapi ternyata muncul yang lain,” ujar Tjahjo di Balai Kartini, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Dia menjelaskan, seharusnya fungsi inspektorat harus dijalankan, guna melakukan pengawasan dan masalah gratifikasi. Oleh karena itu, dia mengimbau tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk membuat laporan penggunaan dana APBN.
“BPK dan KPK harus memberikan rapor merah pada beberapa kementerian yang kinerja laporannya kurang baik,” tandasnya.[]