JAKARTA, WB – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah kabar yang menyebut pemerintah menghentikan kucuran dana untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Dana yang tahun 2014 ketika pemerintahan saat itu pencairannya ditunda terlebih dahulu. Hal itu terkait dengan dana bantuan sosial karena jelang pemilu legislatif dan pemilu presiden,” kata Lukman di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Pembekuan dana bansos saat itu menurut Menag diberlakukan untuk semua kementerian dan lembaga negara.
“Karena itu maka seluruh dana bansos ditunda pencairannya dan itu tidak hanya di Kementerian Agama saja tapi di semua kementerian dan lembaga,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2015, lanjut Menag, pemerintah menggelontorkan dana bansos sesuai pengajuan program, bukan dalam bentuk uang tunai langsung.
“Jadi kapan pencairannya tergantung dari ormas keagamaan majelis keagamaan kapan dia mengajukan programnya. Jadi bansos itu tidak lagi dalam bentuk uang cash tapi dalam bentuk program kegiatan yang dinilai dengan nominal uang,” kata menag.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan lembaganya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015. []