JAKARTA, WB – Keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengajak massa buruh merengsek ke dalam Monas ditolak oleh para buruh. Dengan menuruti keinginan tersebut menurut demonstran sama saja mengikuti keinginan pemerintah.
“Kita harus langsung ke Istana (Negara). Kita akan mengajukan tuntutan langsung ke pihak Istana. Kita lihat juga di Istana apakah pemerintah bisa menghadirkan Menteri Kesehatan dan Menteri Tenaga Kerja. Kalau tidak, kita langsung ke (Kantor) Kemenkes dan Kemenakertrans,” demikian orator yang disampaikan salah satu peserta aksi, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Semakin siang para demonstran terus berdatangan dari berbagai daerah. Mereka meminta penurunan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Kemudian menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi. Selain itu, menolak masuknya tenaga kerja asing dan menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Untuk upah 2016, buruh menuntut kenaikan minimal 22 persen dari upah tahun sebelumnya untuk menjaga daya beli. Buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Buruh menuntut manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp300.000 per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Selain itu buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun.
Buruh juga mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI) dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Selama PHI dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh.
Kecelakaan PT Mandom Terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Mandom Indonesia, buruh mendesak pimpinan perusahaan tersebut dihukum karena telah lalai sehingga mengakibatkan 27 orang meninggal dan 31 lainnya terancam PHK.
Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya.
Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri karena selama ini tidak bertindak apa pun dalam setiap kasus yang melibatkan buruh.
Dan terakhir, hapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok basional di seluruh Indonesia. []