JAKARTA, WB – Ketua Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mengaku yakin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengabulkan gugatan timnya.
“Kami optimis DKPP akan menerima pengaduan kami dan setidak-tidaknya memecat satu komisioner KPU jika tidak seluruhnya,” ujar Mahendradatta, Selasa (19/8/2014).
Dia, menyatakan keyakinannya didasari oleh permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini. Salah satunya adalah masalah permasalahan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). KPU kata dia, sebagai penyelenggara pemilu telah melanggar Putusan MK Nomor 102/PUU-VII/2009.
“Permasalahan lainnya adalah kasus pembukaan kotak suara oleh KPU. Komisioner KPU juga sudah pernah mendapatkan peringatan keras dari DKPP terutama Husni Kamil Manik. Namun pada kenyataannya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu tetap terjadi,” bebernya.
Artinya apa yang dilakukan oleh KPU, kata Mahendradatta, tidak menjamin asas kepastian hukum yang telah ditetapkan. Akhirnya yang terjadi adalah kecurangan yang bersifat masif, terstruktur, dan sistematis dalam pelaksanaan Pemilu.
Mahendradatta juga mengatakan gugatan yang dilakukan oleh pihak Prabowo-Hatta kepada KPU bertujuan demi terlaksananya Pemilu yang lebih baik.
“Jika penyelenggaraan Pemilu diwarnai oleh kecurangan maka yang dipertaruhkan adalah masa depan bangsa ini. Oleh karena itulah kami ajukan gugatan agar pelaksanaan Pemilu lebih baik dari sebelumnya dengan KPU sebagai penyelenggara yang kredibel,” tandasnya. []