JAKARTA, WB – Forum gabungan dari 24 organisasi relawan pendukung Jokowi – JK, memberikan pernyataan untuk mendukung penuh putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan status tersangka kepada calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Namun begitu para loyalis Jokowi ini berharap agar Presiden untuk dapat menunda pelantikan Kapolri sampai KPK bisa memberikan bukti. Mengingat masa bakti Kapolri terbilang masih lama (Oktober 2015).
“Kita harapkan ada penundaan dari pelantikan Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, sampai ada bukti kongkrit dari KPK dan juga PPATK,” ujar Sekertaris Maklumat Relawan Forum Nasional Relawan Indonesia (FNRI), Gatot Ario Bimo, di bilangan H. Agus Salim, Jumat (16/1/2015).
Gatot menilai, langkah yang diambil oleh KPK, merupakan langkah yang telah sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Jokowi – JK. Langkah KPK kata Gatot, merupakan bentuk peringatan keras buat orang-orang yang berada disekitar Jokowi yang menyodorkan nama Budi Gunawan sebagai Kapolri padahal memiliki raport (daftar) merah.
” Sebagai Presiden yang mempunyai komitmen anti korupsi, Jokowi tentu telah tahu persoalan tersebut. Kasus rekening gendut diyakini sebagai kasus bukan isu setelah Jokowi mendapat informasi dari KPK dan PPATK,” ujarnya.
Oleh karena itu, Lanjut Gatot kenapa dalam hal ini dua institusi tersebut (KPK dan PPATK) tidak dilibatkan, karena memang pencalonan sosok Budi Gunawan masuk dalam ranah raport berstabilo merah.
“Nama Budi Gunawan merupakan salah satu calon menteri yang ditelisik KPK dan mendapatkan stabilo alias rapor merah KPK saat itu. Makanya Budi Gunawan tidak dipilih Jokowi menjadi Menteri Pertahanan atau Menko Polhukam,” ujarnya.
Dengan adanya penilaian stabilo merah KPK, lanjut Gatot, menunjukan kalau kasus rekening gendut telah diusut KPK dan penetapan tersangka hanyalah tinggal menunggu waktu. Hal itu berbeda dengan stabilo kuning yang berarti terindikasi korupsi namun belum masuk tahap penyidikan.
“Kita berharap semua pejabat yang diberi stabilo merah dapat segera diproses. Karena jika tidak sisyem hukum dinegara kita tidak terbuka,” tandas Gatot.[]