JAKARTA WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin dengan adanya kabar mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disebut kerap mengelar rapat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.
“Jika benar itu terjadi, kami prihatin. Sebelumnya sudah digembor-gemborkan Sukamiskin sangat ketat pengawasannya. Kalau ini terjadi, perlu ada keprihatinan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (7/7/2014).
Jika informasi tersebut benar, KPK akan melakukan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM selaku pihak berwenang terkait pengelolaan lapas. Hal itu dimakusd untuk meminta penjelasan, sekaligus sebagai upaya memperketat lagi kondisi Lapas.
Diketahui, dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (7/7) Jaksa Penuntut Umum memanggil mantan Manager Marketing PT Anugerah Nusantara (Permai Group) Clara Mauren sebagai saksi.
Clara mengaku, Nazaruddin masih kerap mengelar rapat di dalam tahanan Sukamiskin, rapat rutin itu membahas banyaj hal terkait perusahaan Permai Group milik Nazar. Rapat itu dilakukan persama sejumlah pegawai Permai Group. Selain di Sukamiskin, Clara juga mengatakan rapat pernah juga dilakukan Nazar di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, dan Rutan Cipinang, Jakarta.
Clara menjelaskan, Nazar kerap meminta kepada pegawai Permai Group untuk mengarang cerita terkait persoalan yang menyangkut perusahaannya. Ruang tahanan Nazar saat di Mako Brimob kata Clara cukup besar.
Sementara itu, saat di Rutan Cipinang, rapat biasa dilakukan di ruang kepala rutan maupun staf rutan.
Biasanya lanjut Clara setiap kali rapat diikuti sekitar 10 sampai 15 orang. Ia bersama pegawai Permai Group lainnya dapat secara bergerombol memasuki rutan. Menurut Clara, sejumlah penjaga rutan pun sudah tahu akan ada pertemuan rutin dengan Nazar sehingga tak pernah melarang. Kejadian itu terjadi berulang kali dan tidak pernah mendapatkan permasalah.[]