JAKARTA, WB – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BPK yang dilakukan oleh KPK.
Agus tidak menampik KPK menangkap seorang auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun Agus belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai OTT tersebut.
“Tunggu info saat konpers, ” kata Agus Rahardjo belum lama ini.
Sementara itu, Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi mencatat, penangkapan itu adalah tamparan keras bagi BPK. Kata Apung penangkapan tersebut, adalah momentum untuk buka bukaan borok di dalam BPK. Lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih 3000 Triliun uang negara baik APBN maupun APBD.
Apung melanjutkan, ” Reformasi Total BPK ada dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Dan kedua, rombak pimpinan BPK, jangan dari partai politik. “
“Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga, ” Jelas Apung dalam keterangan persnya, Sabtu (26/5/2017).[]