YOGYAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyebut saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membidik 360 daerah yang diduga rawan korupsi.
“Kegiatan KPK saat ini arahnya ke 360 pemerintah daerah kabupaten-kota, hampir seluruh daerah ada,” papar Tjahjo, Selasa (27/2/2018).
Tjahjo mengaku telah bertemu dengan pimpinan KPK guna mendiskusikan mengenai kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) pada hari Senin (26/2).
Menurut dia, dari hasil pertemuan itu KPK menyampaikan ada daerah yang telah diawasi selama satu tahun oleh KPK. Namun, pejabat daerahnya masih juga terkena operasi tangkap tangan (OTT).
“Kemarin KPK menyampaikan, misalnya daerah sudah satu tahun lebih KPK pantau, kok ya masih ada OTT dilokasi itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, Korsupgah antara Kemendagri dan KPK mengikuti mekanismenya agar fungsi pencegahan itu harus diutamakan.
“Pos anggaran pemerintah daerah yang rawan menjadi bahan korupsi oleh pejabat setempat biasanya terkait dana hibah, bantuan sosial, retribusi dan pajak, pembelian barang dan jasa, serta jual-beli jabatan,” jelas dia.
Di samping itu, Tjahjo mendorong seluruh kepala daerah untuk sungguh-sungguh memahami area rawan korupsi di daerah masing-masing.[]