WARTABUANA – Cawapres nomor urut 1, KH Ma`ruf Amin, resmi melepas jabatannya sebagai Rais Aam PBNU, Sabtu (22/9/2018). Kini tugas Rais Aam PBNU dipercayakan kepada Wakil Rais Aam KH Miftahul Akhyar.
“Terhitung mulai hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam. Untuk selanjutnya, tugas Rais Aam akan dilaksanakan oleh Wakil Rais Aam KH Miftahul Akhyar,” kata Ma`ruf, Sabtu (22/9/2018).
Ma`ruf menyatakan sikapnya ini sesuai dengan aturan yang sudah tertulis dalam AD/ART PBNU. Ia mengaku sudah bertekad menjalankan tugas itu sejak dilantik sebagai Rais Aam. Namun dia dihadapkan pada pilihan lain untuk maju sebagai calon wakil presiden.
“Konsekuensinya, saya harus mundur sebagai tugas dari Rais Aam, sebagaimana diatur dalam AD/ART Nahdlatul Ulama. Saya tunduk dan patuh pada AD/ART tersebut. Meskipun demikian, saya sampaikan di mana pun dan kapan pun saya adalah kader Nahdlatul Ulama,” tegasnya.[]