BOGOR, WB – Demi menjalankan kebijakan pemerintah sesuai dengan UU No. 11 UU Tahun 2916 tentang Tax Amnesty, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciawi di Jalan Dadali No. 14, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.
Orang nomor satu di Parlemen Bumi Tegar Beriman itu pun, diterima langsung Kepala KPP Ciawi Ismail. Wakil rakyat yang dikenal dekat dengan masyarakat kecil ini mengatakan, sebagai warga negara yang baik, wajib menjalankan dan membantu program pemerintah pusat demi memajukan bangsa dan negara.
“Pajak itu salah satu elemen penting dalam sebuah negara, yang nantinya bisa disalurkan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujar Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade, Jumat (30/9/2016).
Politisi Partai Golkar itu pun menuturkan, jika setiap wajib pajak (WP) membayar pajak sesuai dengan kewajibannya, maka pendapatan negara bisa meningkat setiap tahunnya, dan rakyat Indonesia bisa semakin sejahtera sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo.
“Bagi saya, tidak ada alasan untuk seluruh wakil rakyat dan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, untuk tidak membayar pajak,” imbuhnya.
Jaro Ade berharap, langkahnya ini bisa memotivasi seluruh elemen wajib pajak di Kabupaten Bogor, untuk sama-sama mensukseskan program berani dan inovatif dari pemerintah pusat demi kesejahteraan rakyat Indonesia. []