JAKARTA, WB – Bencana selalu mempengaruhi pembangunan. Bahkan bencana juga dampat menimbulkan korban jiwa, kehilangan harta benda, memiskinkan masyarakat, memundurkan kesejahteraan, serta menyebabkan kerusakan dan kerugian. Hasil pembangunan masyarakat yang dengan susah payah dilakukan dapat seketika hilang dan menimbulkan kemiskinan masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho. Hal ini juga tercermin dari bencana banjir dan longsor yang terjadi di Jawa Tengah dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejak terjadi banjir dan longsor beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 18/6/2016 dan di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 20-21/6/2016 hingga saat ini masih dilakukan penanganan darurat.
“Kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana banjir dan longsor di 8 kabupaten di Jawa Tengah yaitu di Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas, Sukoharjo, Kendal, dan Pekalongan sebesar Rp 61,24 milyar. Sedangkan kerugian dan kerusakan akibat bencana di Kebupaten Kepulauan Sangihe sebesar Rp 214,13 milyar. Jadi total kerugian dan kerusakan akibat bencana sebesar Rp 302,37 milyar,” terang Sutopo.
Nilai kerugian dan kerusakan akibat bencana ini adalah perhitungan berdasarkan nilai ekonomi. Dampak korban jiwa dan psikososial belum dihitung karena sulit mengkuantifikasi dari dampak non ekonomi. Total korban jiwa dari bencana banjir dan longsor di Jawa Tengah dan Kepulauan Sangihe adalah 64 orang tewas, 3 orang hilang, 26 orang luka-luka dan 2.687 orang mengungsi hingga saat ini. Sebanyak 3.192 unit rumah rusak.
“Kerugian dan kerusakan ini cukup besar dibandingkan dengan sumbangan ekonomi akibat pemanfaatan ruang dan lahan di daerah-daerah rawan bencana tersebut. Kawasan yang terpetakan rawan bencana saat ini sudah berkembang menjadi permukiman sehingga sangat rentan terjadi bencana ketika terjadi hujan berintensitas tinggi,” kata Sutopo.
“Besarnya kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana tersebut disebabkan masih minimnya upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang dapat meminimumkan dampak bencana. Pengurangan risiko bencana seperti mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, sosialisasi, budaya sadar bencana, geladi dan lainnya masih sangat minim karena belum menjadi pengarusutamaan pembangunan sehingga setiap terjadi bencana menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi yang besar. Pengurangan risiko bencana harus menjadi investasi dalam pembangunan. Artinya proses pembangunan di sektor apa pun harusnya mengkaitkan pengurangan risiko sebagai bagian dari tujuan pembangunan tersebut, khususnya untuk melindungi masyarakat. Jika tidak maka bencana akan selalu menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi,” kata Sutopo kembali. []