MAUMERE WB – Diduga menyebarkan ajaran kebencian sesama umat beragama di Pulau Pemana, Kecamatan AlokTimur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Jon Riah Ukur Ginting atau yang kerap disapa Jonru, akhirnya diminta pulang secara paksa, Jumat pagi (26/5/2017).
Pasalnya warga menolak kehadiran Jonru, dan mengundang amarah sekelompok warga Sikka.
Warga yang menunggu di pelataran Pelabuhan Lorens Say nyaris menghakiminya begitu mengetahui Jonru yang mengenakan kaos kerah warna putih turun dari KM Citrawati.
Untung aparat Polres Sikka bertindak cepat menghalau warga yang sedang emosional.
Jonru bersama seorang pria asal Pemana yang memfaslitasi kehadiranya ke Pemana dibawa dengan mobil menuju Bandara Frans Seda Maumere.
Keterangan dihimpun Pos Kupang, menyebutkan Jonru telah datang di Maumere sejak hari Rabu (24/52/2017). Kedatangannya ke Pemana untuk menyerahkan bantuan sebesar Rp 30 juta.
Sebelum ke Maumere, Jonru pernah melakukan aktivitas di SoE,Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Polres Sikka dan Kodim 1603 Sikka sejak Kamis siang turun ke Pemana memantau sepak terjangnya. Dan pada Jumat pagi, Jonru dibawa dengan kapal penumpang dari Pemana menuju Maumere.
Aparat Polisi memasukkan Jonru ke dalam ruangan tunggu menunggu jadwal penerbangan pesawat Nam Air dari Maumere menuju Denpasar.[]