WARTABUANA – Lantaran jumlah es batu yang dimasukkan dalam minuman dinilai terlalu banyak, seorang pelanggan Starbucks di Illinois, Amerika Serikat, melakukan tuntutan perdata.
Seperti dilansir, Fox News (02/05/2016), pelangan tersebut bernama Stacy Pincus. Ia mengajukan komplain tertulis sebanyak 29 halaman ke pengadilan negeri Northern Illinois, Chicago minggu kemarin. Pincus menganggap pelanggan Starbucks telah dibohongi karena jumlah minuman es yang dimasukkan tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Dalam laporan tertulis kalau sipelanggan mengaku kecewa lantaran ia yang memesan minuman es ukuran Venti hanya menerima 14 ounces (414 ml) minuman. Jumlah ini sedikit lebih banyak dari setengah jumlah yang diiklankan dan dibayarkan pelanggan.
Pincus menjelaskan minuman es yang dimaksud adalah es kopi. Dalam ukuran Venti, seharusnya jumlah minuman yang diterima pelanggan (tanpa es batu) sebanyak 24 ounces atau sekitar 709 ml sesuai dengan apa yang diiklankan Starbucks. Bukan 14 ounces dengan tambahan banyak es batu.
“Starbucks memilih mengiklankan ukuran cup minuman es dalam menunya, bukan jumlah cairan sesungguhnya yang akan diterima pelanggan. Dan hal ini menipu pelanggan,” tutur Pincus dalam komplain tertulisnya.
Tuntutan yang diajukan dianggap Pincus mewakili siapapun yang memesan minuman es dari Starbucks selama 10 tahun terakhir.
Steven Hart selaku pengacara Pincus mengatakan kerugian dari hal ini bisa mencapai lebih dari 5 juta USD atau setara Rp 65 miliar bila kasus ini berhasil. Menanggapi untutan tersebut, pihak Starbucks mengatakan kalau tuntutan yang diajukan tersebut aneh.
“Pelanggan kami memahami bahwa es adalah komponen esensial dalam minuman es atau minuman dingin,” ujar juru bicara Starbucks.
Pihaknya menambahkan akan sangat senang membuat kembali minuman apapun bila pelanggan kurang puas dengan yang disajikan.[]