JAKARTA, WB – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mempersilahkan jika memang ada penumpang pesawat Lion Air yang tidak puas dengan kompensasi dari Lion Air untuk menempuh jalur hukum.
Adanya pernyataan dari Jonan tersebut, pihak Lion sendiri telah mempersilahkan jika memang ada penumpang yang ingin menempuh jalur hukum.
Head of Legal Corporate Lion Air, Harris Arthur mengaku pihaknya siap menempuh proses hukum bila ada penumpang yang ingin menggugat Lion Air ke pengadilan.
“Itu hak setiap warga negara, tidak apa-apa kami siap” ujar Harris, Jumat (20/2/2015) malam.
Meski begitu, namun Haris berharap agar penumpang tidak terburu-buru menempuh jalur hukum. Pasalnya, pihak Lion Air sendirisejauh ini sudah melakukan kewajibannya kepada seluruh penumpang terkait kacaunya jadwal terbang.
“Kita kan sudah laksanakan kewajiban, sudah kita bayarkan, bahkan kita tawarkan mau terbang lagi kita gratiskan. Kita anggap sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
Harris menambahkan, pihaknya tetap berjanji akan memperbaiki layanan. Kata dia kejadian yang terjadi merupakan di luar dugaan pihak maskapai. []