JAKARTA, WB – Timbul banyak pertanyaan besar dibenak publik terkait pemberhentian lebih awal Jenderal Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri yang masa jabatannya baru akan habis pada Oktober mendatang dan menunda pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang terjerat kasus hukum.
Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, alasan Presiden Jokowi mencopot Jenderal Sutarman tak lebih karena proses politik.
“Dimulai dari pencalonan Pak Budi Gunawan, dalam proses itu sekaligus sepaket dengan Pak Sutarman,” kata Andi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/1/ 2015).
Menurutnya, setelah DPR menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka otomatis Sutarman diberhentikan.
“Ketika ada proses hukum dan politik yang terjadi, berhentikan Pak Tarman, ini bagian dari proses politik, dan tunda pengangkatan Pak Budi Gunawan sebagai kapolri karena presiden menginginkan ada waktu yang cukup bagi Pak Budi Gunawan untuk penegak hukum,” ujarnya.
Namun pernyataan Andi ini malah berbeda dengan yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy yang mengatakan jika Presiden telah menawarkan jabatan di luar institusi kepolisian.
“Bisa dubes, BUMN, tapi kita terserah pejabatnya,” terangnya.[]