JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengakui kalau penggunaan e-KTP dinilai kurang maksimal. Presiden mengaku perlu pembenahan terhadap penggunaan kartu tersebut.
“Kalau dulu e-KTP benar, sebetulnya bisa dipakai untuk apapun. Ini yang harus segera dibenarkan,” ujar Jokowi di Kantor Presiden,belum lama ini.
Melalui sistem kartu kependudukan secara elektronik, kata Jokowi, seharusnya mampu mempermudah berbagai pelayanan publik, seperti surat izin mengemudi (SIM) yang dapat terintegrasi dengan e-KTP.
Sementara itu, terkait data e-KTP Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan warga negara Indonesia yang menggunakan kartu kependudukan elektronik telah mencapai 158.156.483.
Dari jumlah penduduk 250.000.000 wajib e-KTP, baru 182.000.000 sekian karena usia dewasa. Dari 182.000.000 wajib (e-KTP), baru terekam datanya sekitar 158.000.000. Dari jumlah tersebut yang terekam data penduduknya, baru sekitar 153.000.000 yang memiliki e-KTP.[]