JAKARTA, WB – Pasca ditetapkannya mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka kasus pemerasan, KPK telah memanggil dua kali Pimpinan Redaksi Indopos Don Kardono untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Selama menjalani pemeriksaan, Don tidak pernah memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaannya, sehingga publik terus bertanya-tanya apa kaitanya Don, atau Indopos dengan kasus korupsi yang menjerat Jero.
Menurut Ketua Umum KPK, Abraham Samad, ada dana sebesar Rp 2 miliar yang diduga mengalir dari rekening Jero Wacik, ke Indopos. Uang itu disebut digunakan untuk pencitraan Jero kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Ada keterangan bahwa ada duit mengalir ke sana (Indopos) sekitar kurang lebih Rp 2 miliar, digunakan untuk pencitraan Jero Wacik,” kata Abraham, Jumat (12/9/2014).
Abraham mengatakan, alasan Jero memilih Indopos karena, SBY disebut senang membaca berita-berita yang ditulis oleh Indopos. “Makanya dia memilih Indopos untuk mencitrakan dirinya,” kata Abraham.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. []