JAKARTA, WB – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan, mantan Menteri ESDM Jero Wacik tidak pernah memerintahkan kepada bawahnya untuk mengadakan rapat-rapat fiktif seperti yang dituduhkan oleh KPK.
“Sepengetahuan saya, saya tidak mau membela pak menteri, beliau (Jero) belum pernah meminta apa-apa ke saya, sih,” ujar Rida, usai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (12/9/2014).
Rida sendiri telah menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk tersangka Jero. Ia juga mengaku tidak ditanya mengenai Dana Oprasional Menteri (DOM) yang diduga telah disalahgunakan oleh Jero saat menjabat sebagai menteri. “Engak ditanya soal DOM,” katanya.
Menurut keterangannya, selama ia tidak mengatahui jika ada peningkatan dana Oprasional menteri yang didapat dengan cara mengelar rapat-rapat fiktif. Baik sebelum Jero menjabat sebagai menteri maupun sesudahnya.
Dalam kasus korupsi disektor Migas, KPK telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan terkait dengan jabatannya sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2012.
Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.
Penetapan tersangka Jero tidak lepas dari penyelidikan KPK atas hasil pengembangan penyidikan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013. []