JAKARTA, WB – Dikutip dalam akun resmi di Youtube berjudul Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ikut angkat suara mengenai polemik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut SBY, adanya pro dan kontrak soal kereta cepat adalah hal yang wajar.
“Meskipun anggaran tersebut tidak diambil dari APBN, namun mencapai Rp 76 triliun, itu angka yang tidak sedikit,” tutur SBY, Senin (9/1/2016).
Menurut SBY dana tersebut adalah uang rakyat oleh sebab itu rakyat tidak salah jika ikut peduli mengkritisi pembangunan proyek kereta cepat tersebut.
Selain itu, proyek ini juga akan sangat berdampak dengan apa yang akan terjadi antaraJakarta dengan Bandung baik dari sisi politik maupun sosial.
Menurut SBY, polemik dalam hal pembangunan atau kebijakan adalah hal yang biasa. Oleh sebab itu menurutnya Pemerintahan Joko Widodo tidak perlu berkecil hati. Namun, pemerintah juga harus bersedia untuk mendengar dan memberikan penjelasan seluk beluk pembangunan kereta api cepat Jakarta Bandung.
“Sepanjang pemerintah bisa menjelaskan kepada rakyat mengapa kerata api cepat ini harus dibangun, memberikan penjelasan selogis mungkin, saya kira itu baik,” tambah SBY.
Jika pemerintah tidak memberikan penjelasan dan membuat masyarakat bertanya-tanya terus maka hal tersebut tidak akan berdampak positif kepada pemerintahan.
Menurut SBY, proyek kereta cepat Jakarta Bandung bisa saja diperlukan meskipun telah ada sarana transportasi lain seperti jalan tol, kereta api biasa dan juga angkutan udara. Namun yang penting menurutnya adalah transparansi dan akuntabilitas apa yang menjadi kebijakan dasar.
“Jelaskan kepada rakyat siapa yang membangun kereta api ini, dengan ongkos berapa sesungguhnya, katanya negara lain jauh lebih murah, betulkan, dulu tendernya bagaimana,” jelas dia.
SBY juga meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan proses tender yang berlangsung antara pihak China dan Jepang. Menurut informasi yang didapat olehnya, ternyata pihak China juga memerlukan jaminan. Hal tersebut berbeda dengan yang disepakati sebelumnya.[]