JAKARTA, WB – Sepertinya rencana untuk rujuk dalam kata islah masih jauh dari harapan. Dua kubu petinggi partai berlambang pohon beringin itu tetap keukeuh mempertahankan dalil bahwa munas yang masing-masing mereka helat adalah yang sah.
Menyikapi kealotan dualisme kepemimpinan Golkar, sekjend kubu Aburizal Bakrie (Ical) munas Bali angkat bicara.
“Kami yakin menang, karena Munas Bali yang sesuai AD/ART partai,” ujar Idrus Marham, Senin malam (12/1/2015).
Politisi asal Sulawesi ini berargumen, Munas yang dihelat di Bali, merupakan Munas yang dihelat secara sah. Bahkan kubu yang diketuai oleh Ical itu sampai harus menggandeng seorang pakar hukum tata negara sebagai pengacara, Yusril Ihza Mahendra, untuk melakukan pendaftaran gugatan ke Pengadilan Negeri Jakbar.
“Munas Bali juga diikuti seluruh pemilik suara sebagaimana aturan partai yakni dihadiri pimpinan DPD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Ormas,” tegas Idrus.
Meski akan berakhir di pengadilan, namun Idrus mengklaim kalau hasil akhir dari dualisme kepemimpinan akan berakhir baik. Sebab jika nanti pengadilan memenangkan kubu Ical, Idrus akan meminta kubu Agung secara legowo untuk bergabung dengan kepengurusan hasil Munas Bali.
“Kalau kita menang kita ajak mereka bersama-sama membesarkan Golkar,” sambungnya. []