JAKARTA, WB – pasca hukuman mati terhadap warga negaranya atas tuduhan kejahatan narkoba, Menteri Larnegeri (Menlu), Retno LP Marsudi memastikan pemerintah Brasil telah menarik duta besarnya di Indonesia, Paulo Alberto da Siveira Soares.
Kabar penarikan diri dubes Brazil itu terlansir diberbagai media asing pasca proses eksekusi mati Marco Archer Cardoso Moreira (53), yang merupakan warga negara Brazil.
“Saatnya negara menunjukkan independensi, keteguhan dan komitmennya pada konstitusi,” ujar tegas Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, melalui akun twitternya, Senin (19/1/2015) dini hari.
Anang meminta negara lain untuk menghormati kedaulatan Indonesia. Termasuk telah melakukan eksekusi mati terhadap ke lima gembong Narkoba yang dieksekusi mati.
Kepala BNN Komjen Anang Iskandar meminta negara lain untuk menghormati kedaulatan Indonesia.
“Tidak tunduk pada tekanan dan penyesatan opini. Negara lain harus hormati kedaulatan hukum NKRI,” imbuhnya.
Jenderal polisi berbintang tiga ini menambahkan, pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dilakukan atas dasar penghormatan terhadap hak asasi manusia rakyat Indonesia.
“Hukuman mati penjahat narkoba dilkukan atas dasar Penghormatan terhadap HAM rakyat Indonesia,” ujar Anang.
seperti diketahui, Marco ditangkap pada 2003 lalu setelah polisi di bandara Cengkareng menenemukan 13,4 kg kokain yang disembunyikan di dalam peralatan olahraga. Dia lalu dieksekusi mati setelah proses hukumnya final, Minggu (18/1) dini hari kemarin.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI),Asrorun Niam Sholeh, mengaku memberikan dukungan dan langkah nyata pemerintahan Joko Widodo dalam memerangi kejahatan narkoba dengan adanya eksekusi mati.
“KPAI prihatin peredaran ilegal narkoba demikian massifnya di tengah masyarakat,”ujar Niam lewat keterangan tertulisnya, Minggu (18/1).
Menurutnya, eksekusi mati pemerintah merupakan sebuah komitmen kuat wujud konkret pemerintah dalam perlindungan anak Indonesia terhadap bahaya Narkoba.
“Perlindungan terhadap hak asasi korban harus didahulukan dari pada hak pelaku kejahatan. Hak asasi masyakarat yang bersifat kolektif harus didahulukan dari pada hak asasi yang bersifat individu,” ucap Niam.
Anak yang menjadi korban narkoba, lanjut Niam, mengalami trend semakin dini. Narkoba telah mejadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak Indonesia. Untuk itu, kata dia, langkah tegas terhadap penjahat narkoba tanpa kompromi adalah wujud konkret komitmen perlindungan anak, komitmen untuk selamatkan anak
“Sebanyak 4,5 juta masyarakat Indonesia menjadi pemakai narkoba. 1,2 jutanya dinyatakan sudah tidak dapat direhabilitasi karena pertimbangan sudah sangat parah. Antara 30 sampai 40 orang setiap harinya meninggal dunia karena narkoba,” khawatir Naim.[]