BANDA ACEH , WB – Gegera penemuan batu giok Aceh seberat 20 ton, warga Gampong Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh sering bersitegang dengan pendatang yang berusaha mengambilnya.
Warga lokal sudah berkomitmen untuk tidak mengambil batu tersebut karena sudah ada moratorium pengambilan batu alam yang dikeluarkan pemerintah setempat. Namun para pencari batu alam berikeras ingin mengambilnya, bahkan mereka datang membawa senjata tajam.
Peristwa ricuh dua kelompok warga itu sudah terjadi sejak Rabu (11/2/2015) sehingga aparat kepolisian Nagan Raya harus melerainya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nagan Raya Samsul Kamal, mengatakan, moratorium pengambilan batu alam yang diolah menjadi batu perhiasan dan akik dikeluarkan pemerintah pada 5 Februari lalu berlaku hingga 8 Maret 2015 mendatang. Selama batas waktu tersebut, warga di Nagan Raya tidak diizinkan mengambil batu.
Lokasi batu giok raksasa itu di dekat aliran sungai di Gampong Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Lokasinya di kawasan hutan, belasan kilometer dari jalan provinsi, dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama 1-2 jam.
Batu giok Aceh memang bernilai tinggi. Bila sudah digosok dan sudah jadi, harganya bisa mencapai jutaan rupiah. Bahkan miliaran. Tak heran, ada orang yang rela datang dengan membawa senjata tajam demi batu berukuran besar sebagaimana ditemukan di Gampong Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya tersebut.
Pihak kepolisian, TNI dan warga Desa Pante Ara masih menjaga lokasi penemuan batu giok yang ditaksir seberat 20 ton. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pihak yang mengambil batu giok raksasa tersebut. []