JAKARTA, WB – Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab, mendesak pemerintah untuk tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku yang menjadi otak serangan didaerah Tolikara, Papua.
Kata Rizieq, pemerintah harus memberikan jaminan dan juga penuntasan proses hukum terhadap semua pelaku pembakaran kios dan mushala.
“Proposal perdamaian Tolikara tidak boleh menjadi pemutihan bagi para perusuh dari kalangan Kristen radikal,” ujar Rizieq seperti yang lansir di situs resmi HabibRizieq.com, Jumat (24/7/2015).
“Penangkapan Pdt Marthen Jingga dan Pdt Navus Wenda yang telah menandatangani surat edaran pelarang jilbab dan salat Idul Fitri tertanggal 14 Juli 2015,” jelasnya.
Selain itu, FPI juga meminta pengembalian 243 pengungsi yang 100 di antaranya adalah balita ke kediamannya dengan aman dan nyaman dan mengganti rugi bagi semua korban yang terluka atau kehilangan harta benda.
“Bangun kembali masjid dan kios serta rumah umat Islam yang menurut data terakhir ada 49 kios dan beberapa rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Ia juga meminta keamanan penggunaan seluruh masjid dan mushola se-Papua, khususnya penggunaan kembali masjid Baitul Mutaqin Tolikara yang memang sudah berdiri sejak tahun 1945 dan sudah sepatutnya dijadikan sebagai masjid raya Tolikara.[]