JAKARTA, WB – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang psimis jika dana aspirasi DPR bakal digunakan sebagaimana mestinya.
Dikatakan Salang, akan sulit melakukan pengawasan anggaran sebesar Rp 20 milyar per anggota DPR itu. Meski anggaran nantinya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda).
“Potensi penyelewengan tetap besar. Pasalnya, anggota DPR dapat dengan mudah mengendalikan pihak pemda. Bupati mana berani ngelawan sama anggota dewan,” ujar Salang Sabtu, (13/6/2015)
Ia mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana aspirasi tersebut. Pasalnya, belum jelas apakah anggota DPR atau pemerintah daerah yang jadi penanggungjawab.
Masih kata dia, konsep dana aspirasi yang ditawarkan DPR masih sangat mentah. Karena itu, ia menyarankan DPR untuk tidak buru-buru mendesak pengalokasian anggaran tersebut.
“Satu dapil itu banyak kabupaten, nanti dananya mau ditaruh di kabupaten yang mana ? Proprosal penggunaan dananya dari masyarakat, nah masyarakat yang mana ? Jadi saran saya, sebelum mereka ramai-ramai masuk penjara lebih baik batalkan saja,” sindir Salang.[]